Nama :
Zainal Abidin
Nim :
101510601062
Tugas :
Dampak Pasar Modern Terhadap Pasar Tradisional
Maraknya pembangunan pasar modern seperti hypermarket dan
supermarket telah menyudutkan pasar tradisional di kawasan perkotaan, karena
menggunakan konsep penjualan produk yang lebih lengkap dan dikelola lebih
profesional. Kemunculan pasar modern di Indonesia berawal dari pusat
perbelanjaan modern Sarinah di Jakarta pada tahun 1966 dan selanjutnya diikuti
pasar-pasar modern lain (1973 dimulai dari Sarinah Jaya, Gelael dan Hero; 1996
munculnya hypermarket Alfa, Super, Goro dan Makro; 1997 dimulai peritel asing
besar seperti Carrefour dan Continent; 1998 munculnya minimarket secara
besar-besaran oleh Alfamart dan Indomaret; 2000-an liberalisasi perdagangan
besar kepada pemodal asing), serta melibatkan pihak swasta lokal maupun asing.
Pesatnya perkembangan pasar yang bermodal kuat dan dikuasai oleh satu manajemen
tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanaman
modal asing.
Dampak dari hal yang dikemukakan, menurut survei AC Nielsen
pada tahun 2004 didapatkan data bahwa pertumbuhan pasar modern 31,4% dan pasar
tradisional bahkan minus 8,1%. Hal ini menunjukkan adanya masalah yang dihadapi
pasar tradisional sebagai wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok
yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi skala menengah kecil. Namun demikian,
pemerintah tetap berupaya membangun pasar tradisional di seluruh daerah dan
juga hasil survei AC Nielsen, 29% konsumen tetap mengunjungi pasar tradisional
dengan alasan harga lebih murah, harga dapat ditawar, banyak pilihan makanan
dan produk segar, lokasi dekat dengan rumah, menyediakan segala yang diperlukan
dan lainnya.
Dari ilustrasi (fakta dan data) yang dikemukakan, banyak hal
yang sebenarnya membuat pasar tradisional mulai kehilangan tempat di Indonesia,
khususnya di kota-kota besar. Perilaku konsumen semakin demanding karena
konsumen kian memahami haknya, sedangkan di sisi lain mereka hanya memiliki
waktu dan kesempatan yang semakin terbatas untuk berbelanja. Perubahan perilaku
konsumen yang cenderung demanding menyebabkan mereka beralih ke pasar modern.
Pasar-pasar modern dikemas dalam tata ruang yang apik, terang, lapang, dan
sejuk. Pengalaman berbelanja tidak lagi disuguhi dengan suasana yang kotor,
panas, sumpek, dan becek. Konsumen kian senang menjadi raja yang dimanja.
Pasar tradisional beroperasi dalam jam yang terbatas, umumnya
hanya beroperasi pada pagi hari dan tidak buka sampai sore atau malam hari.
Para wanita yang bekerja biasanya memanfaatkan waktu istirahat makan siang
untuk sekaligus berbelanja kebutuhan keluarga di pasar modern yang dekat dengan
lokasi kerjanya. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan semakin
meningkat, kurang dapat ditangkap oleh pengelola pasar tradisional yang tidak
begitu memerhatikan kebersihan pasar dan fasilitas pasar. Kehadiran pasar-pasar
modern membuat belanja menjadi suatu wisata keluarga yang memberikan pengalaman
tersendiri.
Tahapan yang diperlukan oleh pasar tradisional untuk
meningkatkan daya saing usahanya maupun bertahan (menghindar dari kematian)
dalam kompetisi bisnis ritel menurut analisis masa depan terhadap organisasinya
dalam memunculkan kegiatan ekonomi yang dapat menyerap kesempatan kerja dan
pengembangan wilayah (praktik dan strategik) adalah kemampuan daya tanggap,
kelincahan, kemampuan belajar, kompetensi modal insani dan kreativitas operator
pasar tradisional sebagai bagian dari keunggulan organisasi belum menghasilkan
kapasitas, fleksibilitas dan keragaman yang luas. Sebagai akibatnya pasar
tradisional selalu identik dengan tempat belanja yang kumuh, becek serta bau,
dan karenanya hanya didatangi oleh kelompok masyarakat kelas bawah.
Pembangunan pasar tradisional pada tempat-tempat khusus yang
nyaman seperti pasar tradisional kompleks perumahan BSD yang terintegrasi
dengan melibatkan pengembang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial
perusahaannya, terbukti berhasil meningkatkan status pasar tradisional sebagai
pusat kegiatan ekonomi masyarakat luas yang dapat menyerap kesempatan kerja dan
pengembangan wilayah. Pasar tradisional BSD terbukti dapat hidup dan berkembang
pesat karena ramai dikunjungi seluruh lapisan masyarakat, yang tidak hanya dari
BSD tetapi juga dari daerah sekitarnya seperti Bintaro dan Pondok Indah.
Kebijakan pemerintah (Keppres, Kepmen) yang berkaitan dengan
pasar modern dan konsep manajemen kewirausahaan dalam memperbaiki pasar
tradisional harus dilakukan dengan meningkatkan keunggulan pasar tradisional
sehingga menghasilkan kapasitas, fleksibilitas dan keragaman yang luas sehingga
membuat pasar tradisional menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat luas yang
dapat menyerap kesempatan kerja dan pengembangan wilayah.
Membiarkan pasar tradisional apa adanya dan meminta
pemerintah menghambat pengembangan pasar modern tidak akan membantu pasar
tradisional untuk bertahan hidup. Masyarakat selaku konsumen semakin menuntut
kenyamanan, dan jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi pasar tradisional, maka
secara otomatis mereka akan beralih ke pasar modern. Lonceng kematian pasar
tradisional telah berdentang, dan pengunjung setia yang terakhir akan
meninggalkan pasar tradisional ketika pasar tersebut tidak mampu memenuhi
kebutuhannya lagi. Keberadaan pasar tradisional tidak dapat diatur atau
dilindungi oleh peraturan pemerintah setingkat apapun. Pasar tradisional hanya
dapat dipertahankan jika mereka disediakan tempat khusus yang nyaman dan
disediakan oleh pemerintah. Atas alasan itu pula, pasar modern tidak dapat
dipersalahkan.
Pemerintah kurang melakukan pemberdayaan pasar tradisional
sebagai pusat kegiatan ekonomi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat luas, dan
agak lambat menerapkan teknologi yang efektif dan metode baru untuk mengubah
pasar tradisional menjadi pasar yang bersih dan nyaman bagi pengunjung tanpa
membebani pedagang dengan biaya renovasi kios yang cenderung mahal.
Meskipun informasi tentang gaya hidup modern dengan mudah
diperoleh, masyarakat tampaknya masih memiliki budaya untuk tetap berkunjung
dan berbelanja ke pasar tradisional. Terdapat perbedaan yang sangat mendasar
antara pasar tradisional dan pasar modern. Perbedaannya adalah masih adanya
proses tawar-menawar harga di pasar tradisional, sedangkan di pasar modern
harga kondisinya sudah “kaku” dengan label harga. Dalam proses tawar-menawar
terjalin kedekatan personal dan emosional antara penjual dan pembeli yang tidak
mungkin didapatkan ketika berbelanja di pasar modern. Romantisme masa lalu ini
masih dan mendapat tempat dalam budaya tradisional yang mempertahankan
eksistensi pasar tradisional. Hal ini sejalan dengan hasil survei AC Nielsen
yang masih menempatkan 29% konsumen sebagai konsumen fanatik pasar tradisional
dengan berbagai alasan. Beberapa pasar tradisional yang “legendaris” dan telah
menjadi bagian dari nilai budaya tradisional antara lain adalah pasar
Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, dan pasar Johar di Semarang.
Untuk menciptakan pasar yang baik, setidaknya paradigma yang
perlu dilakukan yaitu paradigma dalam memandang pasar harus bergeser dari
tempat bertransaksi ekonomi menjadi ruang publik tempat berlangsungnya
interaksi sosial. Pasar yang sukses secara inheren memiliki bermacam-macam
ruang yang berfungsi sebagai ruang publik, misalnya jalan, gang, tangga,
trotoar, plaza terbuka, dan lain-lain, di mana tindakan untuk mencegah masyarakat
menggunakan barang publik yang milik umum tersebut akan menjadi sangat mahal
atau sulit, karena hak-hak “kepemilikan” terhadap barang-barang tersebut sangat
labil dan sulit dispesifikasi secara tegas.
Model revitalisasi pasar tradisional difokukan pada upaya
memperbaiki jalur distribusi komoditas yang diperjual-belikan di pasar-pasar
tradisional. Distribusi sini mengandung makna yang luas, mulai dari pemilahan
komoditas, pengangkutan; bongkar muat, pengemasan, hingga penjualan komoditas
di pasar, pembangunan pasar jangan dihambat oleh kepentingan mencari keuntungan
finansial karena pembangunan pasar selain memiliki tujuan sosial juga berperan
untuk mereduksi biaya sosial, dimana revitalisasi pasar tradisional harus
dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam kerangka pengembangan properti
kota (property development). Modernisasi pasar juga merupakan langkah untuk
meningkatkan perekonomian pedagang kecil.
Modernisasi pasar disini dimaksudkan sebagai upaya
pengelolaan pasar secara modern sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat,
sekaligus untuk menghambat beralihnya tempat belanja masyarakat. Model
kemitraan pemerintah kota perlu melibatkan pengembang untuk
merevitalisasi pasar. Pasar tradisional harus dikelola secara kreatif untuk
memecahkan persoalan ruang usaha bagi masyarakat. Ragam pasar yang lebih
transformatif seperti pasar tematik dapat dikembangkan menjadi model
pengembangan pasar modern agar pasar modern tidak memonopoli seluruh komoditas
yang menyebabkan daya saing pasar tradisional makin lemah.
Kunci solusi sebenarnya ada di tangan pemerintah. Yang
diperlukan adalah aturan tata ruang yang tegas yang mengatur penempatan pasar
tradisional dan pasar modern. Misalnya tentang berapa jumlah hypermarket yang
boleh ada untuk setiap wilayah di satu kota. Lalu berapa jarak yang
diperbolehkan dari pasar tradisional jika pengusaha ingin membangun
supermarket. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman
kebangkrutan pada pasar tradisional akibat kepungan pasar modern yang tidak
terkendali, dan memberikan wahana persaingan yang sehat antara keduanya.
Selain itu, perlu merubah tampilan pasar tradisional agar
bisa lebih nyaman dan teratur. Sayangnya pembenahan pasar rakyat ini tampaknya
lebih sering mengedepankan kepentingan investor daripada kepentingan para
pedagang sendiri. Harga kios yang tinggi tanpa kompromi kerap membuat pedagang
jera mendengar kata pembenahan. Keadaan ini tidak jarang akhirnya menimbulkan
perselisihan antara pedagang lama dengan investor yang ditunjuk pemerintah untuk
merevitalisasi pasar tradisional (Indrakh, wordpress.com. 2007).
Untuk menciptakan kondisi lingkungan pasar tradisional yang
lebih baik dan lebih nyaman, kebijakan-kebijakan yang akan membantu
meningkatkan daya saing pasar tradisional harus diciptakan dan dilaksanakan,
dengan upaya-upaya : Pertama, memperbaiki infrastruktur. Hal ini mencakup
jaminan tingkat kesehatan dan kebersihan yang layak, penerangan yang cukup, dan
lingkungan keseluruhan yang nyaman. Contohnya, konstruksi bangunan pasar
berlantai dua tidak disukai dikalangan pedagang karena para pelanggan enggan
untuk naik dan berbelanja di lantai dua. Untuk itu, Pemerintah Daerah dan
pengelola pasar tradisional swasta harus melihat pasar tradisional bukan hanya
sekadar sebagai sumber pendapatan.
Melakukan investasi dalam pengembangan pasar tradisional dan
menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Hal ini mensyaratkan pengangkatan
orang-orang berkualitas sebagai pengelola pasar dan memberikan mereka wewenang
yang cukup untuk mengambil keputusan sehingga mereka tidak hanya bertindak
sebagai pengumpul retribusi semata. peningkatan kinerja pengelola pasar dengan
menyediakan pelatihan atau evaluasi berkala. Selanjutnya, pengelola pasar harus
secara konsisten berkoordinasi dengan para pedagang untuk mendapatkan
pengelolaan pasar yang lebih baik. Kerjasama antar Pemda dan sektor swasta
dapat menjadi contoh solusi untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional.
Pedagang tradisional selama ini selalu dihadapkan pada
masalah permodalan dan jaminan/asuransi atas barang dagangannya. Oleh sebab
itu, sudah saatnya Pemda dan lembaga keuangan setempat memperhatikan hal ini.
Strategi pengadaan barang yang kerap menjadi strategi utama pedagang
tradisional adalah membeli barang dagangan dalam bentuk tunai dengan menggunakan
dana pribadinya. Kondisi ini berdampak negatif terhadap usaha. Mereka menjadi
sangat rentan terhadap kerugian yang disebabkan oleh rusaknya barang dagangan
dan fluktuasi harga yang tidak menentu.
Dengan menempatkan rumusan efektivitas diatas efisiensi,
ketika lonceng kematian pasar tradisional telah berdentang dan pengunjung setia
yang terakhir telah meninggalkan pasar tradisional yang tidak mampu lagi
memenuhi kebutuhannya, sebesar apapun romantisme yang merepresentasikan
nilai-nilai budaya tradisional, pasar tradisional akan tinggal kenangan dan
menjadi ikon penghias museum peradaban masa lalu bangsa ini. Pasar tradisional
yang tidak mampu berubah menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, jelas bukan
tipe organisasi masa depan yang dapat selalu menyesuaikan dirinya dengan
perubahan lingkungan. Untuk mempertahankan eksistensi pasar tradisional,
dibutuhkan intervensi seluruh pemangku kepentingan untuk merubah organisasi
pasar tradisional saat ini menjadi organisasi masa depan yang memiliki
kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang selalu berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar